Kategori: Hukrim

berita tentang hukum dan kriminal (Hukrim)

  • BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 

    BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 

    kuytanda.com |NASIONAL/ JAKARTA -Badan Narkotika Nasional (BNN) mendalami terduga pelaku narkoba bermodus vape (rokok elektrik) yang berhasil diamankan di sebuah apartement Sudirman, Setiabudi Jakarta.Pada Kamis (15/1/2026).

    Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI Brigjen Pol Aldrin Hutabarat mengungkap dua terduga pelaku dalam kasus ini berinisial MK dan TK yang merupakan warga negara asing (WNA).

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Juncto, Pasal VII angka 55 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal subsider sesuai ketentuan KUHP terbaru.

    Dalam aturan tersebut, para pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

    “Jadi ini merupakan jaringan internasional, baik itu bahan cair ini maupun cartridge dan penutup cartridge ini adalah dari luar negeri,” ujar Aldrin dalam konferensi persnya, Jumat (16/1/2026).

    Aldrin mengungkap pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta terhadap terduga pelaku.

    “Kurang lebih satu minggu tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan, yang kita duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel, yang kemarin tepatnya hari Kamis, tanggal 15 Januari 2026, kita ikuti dari Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

    Aldrin mengatakan pihaknya mengikuti terduga pelaku sampai ke sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, di mana sudah ada satu kawannya menanti.

    Aldrin mengungkapkan pihaknya melakukan penggeledahan setelah sampai di apartemen tersebut.

    “Pada saat pengeledahan pun kami disaksikan oleh pihak security apartemen. Jadi dari pihak apartemen ini sangat bagus, sangat baik responsnya, bekerja sama dengan pihak kami, baik itu BNN RI maupun dari pihak bea cukai,” ucapnya.

    “Oleh karena itu, Aldrin mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan informasi tentang peredaran narkotika ke layanan resmi telepon BNN 184 atau kepada pihak berwajib, sehingga dilakukan tindakan preventif dan penindakan” Ucap nya lebih lanjut.

    Liputan : Bang Ciputo

    Editor : Redaksi

  • TEJADI KASUS LEDAKAN DI SMA N 72 JAKARTA

    TEJADI KASUS LEDAKAN DI SMA N 72 JAKARTA

    Kuytanda.com | Jakarta, Telah terjadi ledakan Sebanyak 2 kali di SMA N 72 Jakarta Kelapa Gading, Pada hari ini Jumat (7/11/2025).Dengan kejadian tersebut membuat para siswa menjadi panik dan berlari keluar.

    Sementara itu Polisi masih menyelidiki penyebab pasti ledakan tersebut.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan ada 54 orang yang terluka akibat ledakan tersebut. Korban luka telah dievakuasi ke rumah sakit.

    “Data awal yang kita terima tadi sekitar 54 orang,” kata Asep di Cempaka Putih, Jakarta Pusat,(7/11/2025).

    Dia mengatakan korban mengalami luka bakar dan luka akibat serpihan material akibat ledakan,

    Asep mengatakan ledakan terjadi saat salat Jumat. Dia menyebut ledakan disebut terjadi saat khotbah.

    “Pas sudah khotbah ya, sudah khotbah,” ujarnya.

    Ledakan terjadi sebanyak 2 kali. Salah satu siswa Bernama Aurel mengatakan ada dua kali ledakan yang terdengar. Dia mengatakan ada temannya yang berdarah.”Ledakan pertama itu kita di lapangan. Nah, pas di lapangan itu, ledakan kedua. Nah, itu teman-teman aku yang dari shalat Jumat dari lantai tiga, semua pada turun ke bawah. Pada, tolong, tolong, tolong gitu,” kata Aurel di SMAN 72 Kelapa Gading.

    Dengan kejadian tesebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terkait penyelidikan kasus ledakan di SMA N 72 Kelapa Gading,

    Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mencari tahu motif pelaku.”Anggota sedang melakukan pendalaman terkait dengan identitas korban, kemudian juga lingkungan pelaku, termasuk rumah dan hal-hal lain yang saat ini sedang kita dalami,” kata Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta, (7/11/2025)

    Liputan : Bang ciputo

    Editor : redaksi

  • Penggusuran Tragis Warga Diusir Dan Masjid Dihancurkan

    Penggusuran Tragis Warga Diusir Dan Masjid Dihancurkan

    Kuytanda.com | Mataram 28 Mei 2025  Suasana mencekam menyelimuti Kompleks RT.08 Pondok Perasi, Ampenan, Rabu pagi (28/5), saat aparat gabungan melakukan penggusuran terhadap pemukiman warga secara paksa.

    Penggusuran ini menimbulkan luka fisik dan trauma mendalam, karena dilakukan tanpa pemberitahuan resmi maupun pembacaan surat keputusan dari pihak berwenang.

    Sekitar pukul 07.30 WITA, warga tengah melakukan gotong royong rutin membersihkan area lapangan dan Masjid Al Mujahidin. Namun, suasana berubah tegang ketika pada pukul 08.25 WITA, sejumlah orang yang diduga intelijen terlihat mondar-mandir sembari memotret kegiatan warga.

    Memasuki pukul 10.00 WITA, suasana menjadi semakin panas ketika aparat negara, terdiri dari unsur kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Lurah setempat, serta diduga sejumlah preman, mengepung kompleks permukiman RT.08. Warga secara spontan berkumpul dan menghadang upaya masuk aparat di depan gerbang utama.

    Pada pukul 10.10 WITA, aparat mulai merangsek masuk dari sisi barat, berusaha mengepung warga yang menjaga gerbang utama. Pukul 10.30 WITA, tanpa ada pembacaan surat perintah penggusuran, perintah pembongkaran pun diberikan. Hal ini memicu aksi dorong-mendorong antara warga dan aparat. Tiga warga dilaporkan pingsan di lokasi akibat berupaya menghalangi masuknya alat berat jenis eskavator.

    Rumah-rumah warga yang mayoritas terbuat dari kayu dan bambu langsung diratakan dalam hitungan menit. Diiringi tangisan histeris, warga berlarian menyelamatkan barang-barang pribadi karena tidak ada surat peringatan sebelumnya terkait penggusuran.

    Masjid Al Mujahidin yang dibangun dari dana zakat melalui Baznas NTB turut dihancurkan pada pukul 15.00 WITA oleh dua unit eskavator.

    Di lokasi yang berbeda, beberapa mahasiswa yang datang untuk membantu warga dilaporkan dikejar, ditangkap, bahkan dipukuli oleh preman dan intel.

    Mereka kemudian dibawa ke Polres Mataram untuk dimintai keterangan. Pengacara warga, Ratna Sari Dewi, juga mendapat perlakuan kasar: dipukul dan diusir dari lokasi.

    Seorang wartawan yang datang untuk meliput turut diamankan karena dicurigai sebagai mahasiswa, hanya karena menggunakan kendaraan dengan plat luar daerah.

    Hingga pukul 14.40 WITA, sekitar 60 unit rumah warga telah rata dengan tanah. Saat berita ini diturunkan, warga yang tergusur masih bertahan di gang samping lokasi penggusuran, membangun tenda seadanya.

    Mereka menolak relokasi yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Mataram, karena lokasinya jauh dari laut

    padahal sebagian besar warga berprofesi sebagai nelayan. Mereka juga khawatir akan keselamatan karena lokasi relokasi merupakan bekas rawa yang rawan binatang buas seperti ular.

    Warga RT.08 Pondok Perasi kini menanti keadilan dan penjelasan resmi atas tindakan aparat yang dinilai melanggar hak asasi dan prosedur hukum.** Red

  • Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

    Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

    Kuytanda.com | Jakarta – Indikator Politik Indonesia merilis survei tingkat kepuasan publik atas kinerja penegak hukum dalam menegakkan hukum, termasuk pemberantasan premanisme.

    Hasil survei menunjukkan responden puas atas kinerja Polri memberantas premanisme.

    Survei ini diikuti oleh 1.286 responden dengan wawancara melalui sambungan telepon. Metode sampel menggunakan double sampling dengan menghasilkan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.

    Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan ada dua pertanyaan yang pihaknya berikan kepada responden dalam isu ini. Pertanyaan pertama merujuk pada kesadaran publik atas operasi besar Polri dalam memberantas premanisme.

    Hasil survei itu menunjukkan ada 50,7 persen responden yang menyatakan tahu terhadap tindakan kepolisian dalam menangani masalah premanisme. Sedangkan mereka yang tidak mengetahui sekitar 49,3 persen.

    Pertanyaan kedua di survei ini berkaitan dengan kepuasan publik terhadap operasi Polri dalam memberantas premanisme. Hasilnya, mayoritas responden menyatakan puas terhadap kinerja polisi.

    “Yang puas total mencapai 67 persen, jadi cukup tinggi,” ujar Burhanuddin, Rabu (28/5/2025).

    Berikut hasilnya:

    Sangat Puas: 8,1%

    Cukup Puas: 59,3%

    Kurang Puas: 12,1%

    Tidak Puas Sama Sekali: 2,1%

    TT/TJ: 18,3%

  • Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 100 Persen Target Operasi

    Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 100 Persen Target Operasi

    Kuytanda.com| TANJUNGPERAK – Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajaran polsek berhasil mencapai target seratus persen dalam pengungkapan tindak kejahatan selama pelaksanaan Operasi Pekat yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.

    Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, di Mapolres pada Jumat (16/5/2025).

    “Operasi ini merupakan upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya dalam menangani bentuk premanisme, dan tindak kriminal yang meresahkan warga terutama di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Wahyu Hidayat.

    Lebih lanjut, AKBP Wahyu menekankan bahwa operasi ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung iklim investasi yang sehat, terutama di wilayah strategis Jawa Timur, termasuk kawasan Pelabuhan dan sekitarnya.

    Dalam pemaparan hasil operasi, AKBP Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat total 9 Laporan Polisi (LP) dengan berhasil mengamankan sepuluh orang tersangka. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, serta kasus pungutan liar (pungli).

    “Adapun modus operandinya yaitu yang pertama penganiayaan dimulai dari cekcok karena preman mabuk-mabukan kemudian ditegur korban dan kemudian korban dianiaya. Kemudian yang kedua saat petugas membubarkan tawuran antar gangster, berhasil mengamankan satu orang pelaku yang memegang sajam berupa celurit,” jelas Kapolres.

    Selain kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga berhasil mengungkap praktik pungli yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap sopir truk yang sedang parkir di Jalan Tanjung Tembaga.

    “Ini adalah wujud nyata kami dalam menjawab keresahan masyarakat,” tegas AKBP Wahyu.

    Tak hanya dalam Operasi Pekat, AKBP Wahyu juga memaparkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap berbagai tindak pidana kejahatan lainnya selama sebulan terakhir, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

    “Adapun rincian sementara pengungkapan sebagai berikut, jumlahnya 21 LP dengan jumlah tersangka yang kita amankan 27 orang. Para tersangka kita jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, serta 480 KUHP sebagai penada barang hasil tindak pidana,” paparnya.

    Modus operandi para pelaku dalam kasus-kasus tersebut bervariasi, mulai dari mencuri sepeda motor di area parkir kos menggunakan kunci T, mencuri telepon genggam di dalam rumah pemilik warung yang sedang tertidur, hingga pencurian truk kontainer yang melibatkan sopir perusahaan sebagai salah satu pelaku.

    AKBP Wahyu Hidayat kembali menegaskan bahwa pengungkapan seluruh target kejahatan dalam Operasi Pekat dan berbagai kasus lainnya merupakan bukti nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam merespon keresahan masyarakat terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sangat merugikan dan menimbulkan ketidaknyamanan.

    “Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di masyarakat. Kami juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar semakin percaya dan tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada kami, karena partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya. (*)

  • Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor, Sita Uang Pungli dan Miras

    Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor, Sita Uang Pungli dan Miras

    Kuytanda.com | BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi premanisme di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bogor.

    Dalam operasi tersebut, sebanyak 23 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar diamankan hingga Jumat (16/5/2025) sore.

    “Hasilnya, sore ini 23 orang diamankan di Polres Bogor. Mereka adalah juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Dari 23 orang ini, beberapa juga kedapatan membawa minuman keras,” ujar Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, Sabtu (17/5/2025).

    Dalam operasi itu, petugas menyita uang hasil pungutan liar serta sejumlah botol minuman keras. Seluruh pelaku dibawa ke Polres Bogor untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

    “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang diteruskan kepada Kapolri dan seluruh jajaran. Kita melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aksi premanisme dan pungutan liar,” jelas Wakapolres.

    Operasi dimulai dari penyisiran di Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Cibinong. Beberapa orang yang berperan sebagai ‘Pak Ogah’ di persimpangan jalan turut diamankan.

    Kemudian, operasi berlanjut ke kawasan Pasar Cibinong. Sejumlah pria bertato yang sedang berkumpul di bawah flyover Cibinong turut diamankan. Petugas melakukan penggeledahan terhadap tas dan tubuh mereka guna memastikan tidak ada barang terlarang atau berbahaya yang dibawa.

    “Barang bukti yang diamankan sementara ini berupa uang hasil pungli dan beberapa botol minuman keras. Tidak ditemukan obat-obatan terlarang,” imbuh Wakapolres.

    Operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan praktik pungutan liar di ruang publik.

  • KONFERENSI PERS POLDA RIAU, UNGKAP KASUS PREMANISME HASIL OPLK 2025

    KONFERENSI PERS POLDA RIAU, UNGKAP KASUS PREMANISME HASIL OPLK 2025

    Kuytanda.com | NASIONAL- Polda Riau bersama jajaran menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.

    ” Kami Polda Riau dan Jajaran berkomitmen tidak ada aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban “.

    Hal itu ditegaskan Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo saat pimpin konferensi pers Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025, Kamis (15/5/2025), yang dihadiri oleh, Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Riau.

    Dalam operasi “Pekat Lancang Kuning” yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei, sebanyak 169 orang ditetapkan sebagai tersangka berbagai tindak kriminal berbau premanisme.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.

    ” Polda Riau dan Jajaran tidak akan mentolerir tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman,” ujarnya.

    Dari 169 tersangka, 163 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan. Menariknya, sebanyak 13 anak di bawah umur terlibat dalam kejahatan ini, yang mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3.

    ” Mereka saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku “, tambahnya.

    Sebaran usia para pelaku : Usia 13-17 tahun : 13 orang, Usia 18-25 tahun: 49 orang, Usia 26-55 tahun: 106 orang, Di atas 55 tahun: 4 orang

    Jenis kejahatan yang dilakukan yaitu : Pencurian dengan pemberatan (20 kasus), Curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam seperti samurai dan pisau, penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar (pungli), penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa

    Salah satu pola serangan yang diungkap pihak kepolisian adalah aksi geng motor bergerombol hingga 30 kendaraan, yang secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, serta sepeda motor.

    Selain itu, dalam operasi ini juga ditemukan kasus di luar target operasi seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, namun tetap dilakukan tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

    Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.

    ” Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Polda Riau berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga “, pungkas Asep.